.
Monday 21st of May 2012    

Link

makamahagung
ggij
ldf
putusan
badilag
badilum
putusan1
pdf

 


Info Perkara Pidana




Home
www.pn-gresik.go.id
BERANDA PDF Print E-mail

 

29 April 2012 09:35:21

 

HUT IKAHI KE 59

PENGADILAN NEGERI GRESIK

 

DSC_0986

 

DSC_0982

 

DSC_1003

 

 

 

 


 

Peresmian PHI ( Pengadilan Hubungan Industrial )

pada Pengadilan Negeri Gresik

 

gickr.com_72a92255-2452-edc4-31b6-6badf4602e8f

 

Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sudah berdiri di Gresik setelah diresmikan oleh wakil Mahkamah Agung, Abdul Kadir Mappong kemarin, Rabu (25/1). Berdirinya lembaga baru dan konon satu-satunya di Indonesia ini, karena di Gresik mempunyai banyak industri, yaitu sekitar 1700 perusahaan kecil hingga besar.  Namun jika ada konflik karyawan dengan perusahaan mereka harus ke Pengadilan Tinggi di Surabaya.

Menurut  ketua PN Gresik Bambang Haruji, SH.MH  salah alasan berdirinya PHI atas desakan  para serikat buruh pada tahun 2009. “Agar setiap sengketa perburuhan tidak jauh-jauh diselesaikan di Surabaya dengan pertimbangan  menyita waktu serta biaya yang tinggi. Sehingga sengketa dapat diselesaikan di Gresik,” jelasnya saat peresmian gedung yang menempati eks kantor Disperindag ini, Jl. Wahidin Sudirohusodo Gresik.

Sementara dalam penjelasan wakil Ketua MA, Abdul Kadir Mappong ini, PHI Gresik masih mempunyai 2 hakim karir dan 2 Hakim Adhoc sambil nunggu proses rekrutmen dan penempatan hakim di PHI. ”Idealnya untuk  Hakim di PHI Kabupaten/Kota  ini ada 6, 3 hakim karir dan 3 hakim Adhoc. Untuk itu, Insya Allah pada bulan April nanti kami akan menempatkan beberapa hakim lagi di PHI Gresik ini,” tegasnya.

Bupati Gresik Sambari Halim Radianto juga berharap PHI ini dapat dimaksimalkan  untuk menyeleaikan perkara sengketa yang berhubungan dengan perburuhan. “Dengan diresmikannya PHI ini maka para buruh di Gresik yang memiliki sengketa dengan perusahaan dapat mengajukan ke PHI ini,” terangnya.



Bagian ini menampilkan Agenda Sidang Tilang

Pengadilan Negeri Gresik

Diberitahukan bagi para pelanggar :

 

  1. Sidang Tilang dilaksanakan pada pukul 09.00 wib ;
  2. Datang tepat waktu dan apabila yang bersangkutan berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa
  3. membawa register tilang / surat tilang yang berwarna merah, tidak boleh   difoto copy
  4. Mematuhi tata tertib persidangan
  5. Bagi para pelanggar yang terlambat dan tidak mengikuti sidang, maka berkas putusan bisa diambil di Kejaksaan Negeri Gresik Jl Permata, Gresik.
Putusan Denda :

 

 


 

 

Polling

Bagaimana Pelayanan PN Gresik
 


13


Galeri Foto

Sri Sulanjari Ascan RAMLAH pansek nurwono Diah Ayu Rositadewi nova Arta Andi Prilasari Mulia Kusuma Harti Winarni
bottom

Copyright (C) 2010 IT PN Gresik